Pembunuhan Suami Istri Direkonstruksi

suami istri
suami istri (Foto : )
www.antvklik.com
- Polda Metro Jaya  melakukan rekonstruksi pembunuhan pasangan suami istri , di jalan Pengairan Nomor 21, Pejompongan, Tanah Abang, JakartaPusat, Senin pagi. Dua orang tersangka, EK dan SK sedangkan peran Jul digantikan anggota polisi.Rekonstruksi pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni dan Zakiya Masrur, yang terjadi pada bulan lalu, yang dimana, korban ditemukan di Sungai Klawing, Desa Plumbungan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah.Selang beberapa waktu, polisi berhasil menangkap para pelaku perampokan yang disertai pembunuhan pasutri, di daerah Semarang, Jawa Tengah. Dalam penangkapan tersebut, satu orang tersangka, Jul tewas ditembak polisi. Dua tersangka yakni, EK dan SK, ditangkap.Polisi melakukan rekonstruksi, pembunuhan pasutri yang disertai perampokan, pada Senin pagi, di rumah korban Jalan Pengairan Nomor 21, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.Dua tersangka, EK dan SK hadir dalam rekonstruksi tersebut sedangkan peran Jul digantikan oleh anggota. Kegiatan ini dilakukan beberapa adegan dan disaksikan warga sekitar yang ingin melihat kedua tersangka.Hingga berita ini, diturunkan rekonstruksi masih dilakukan dan dijaga ketat oleh petugas Kepolisian.Demikian Laporan Yoga Kuspratomo, Dari Jakarta Pusat.