Pembacok Hermansyah Pakar IT ITB Ditangkap Itu Debt Collector

pelaku pembacokan dan penganiayaan Hermansyah ditangkap
pelaku pembacokan dan penganiayaan Hermansyah ditangkap (Foto : )
www.antvklik.com-
 –  Tersangka pelaku pembacokan dan penganiayaan Hermansyah ditangkap. Tim gabungan Polresta Depok, Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembacokan Hermansyah pakar IT ITB di tol Jagorawi. Kedua tersangka ditangkap Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat saat akan kembali ke rumahnya setelah dari Bandung untuk menyembunyikan kendaraan yang digunakan saat pembacokan pakar IT Hermansyah.Tersangka pelaku pembacokan dan penganiayaan Hermansyah ditangkap setelah Tim Jaguar Polres Depok menerima informasi  bahwa tersangka akan datang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil yg digunakan pada saat kejadian. Polresta Depok  lalu melakukan penyergapan. Sekitar  pukul 01.00 di Jalan Dewi Sartika kedua tersangka lalu dibawa ke Polresta, Depok. Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP.Kedua tersangka yang ditangkap ini adalah Edwin Hitipeuw, kelahiran Ambon 14 maret 1980 pekerjaan debt collector bertempat tinggal di Perum Raden Sukarma no 37 Sawangan Depok dan rekannya sesama debt collector Lauren Paliyama, kelahiran Ambon 19 November 1986 warga  Podok Cibubur.[caption id="attachment_17929" align="alignright" width="300"]
Penangkapan pelaku penganiayaan Hermansyah[/caption]Polisi kini masih  memburu tiga pelaku lainnya. Polisi saat ini tengah mendalami motif penganiayaan Hermansayah. Sebelumnya, penganiyaaan dan pembacokan Hermansyah ini terkait dengan kesaksiannya yang menyatakan chatsex Habib Rizieq yang menjadi barang bukti palsu. Sebelumnya  Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Andry Wibowo, mengatakan belum bisa menyimpulkan motif di balik pembacokan tersebut. Juga, belum ditemukan kaitan antara peristiwa itu dan kesaksian korban saat berbicara dalam acara ILC. Kasus ini bermula dari mobil korban terserempet mobil pelaku ketika di jalan tol. "Kalau enggak dikejar mungkin tidak terjadi, ini juga mungkin karena korban tersulut emosi," kata Andry.Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengatakan, Hermansyah  bukanlah bagian dari GNPF MUI. Dia hanya aktif membantu kasus yang menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan Firza Husein."Enggak di kepengurusan khusus, cuma dia yang menurut kami menguasai ilmu tentang IT. Dia memang sangat mengerti di bidangnya, terutama soal masalah penyadapan," ucap dia.Menurut Bachtiar, Hermansyah pernah mengeluarkan pendapatnya tentang Chat WA Habib Rizieq dalam acara Indonesia Lawyer Club di TV One.Sementara kondisi Hermansyah saat ini masih dalam keadaan kritis.”Beliau masih kritis,”kata Ridwan Kamil, walikota Bandung yang semalam menjenguk koleganya sesame alumni ITB.