RATUSAN KILO DAGING BABI DIMUSNAHKAN PELAKU PENYELUNDUPAN

Penyelundupan-ratusan-kilo-daging-babi
Penyelundupan-ratusan-kilo-daging-babi (Foto : )

www.antvklik.com- Petugas karantina Bakauheni memberikan sanksi bagi kedua pelaku Penyelundupan Ratusan Kilo Daging Babi. Penyelundupan empat ratus kilo gram  (400 Kg) daging babi asal Sumatera Selatan dengan cara melakukan pemusnahan sendiri daging yang mereka bawa, sanksi pemusnahan terhadap pelaku dengan cara menggali lubang sendiri hingga membakaar ratusan kilo daging babi menggunakan kayu bakar dan ban bekas di dalam sebuah lubang, hal tersebut di lakukan agar menjadi contoh bagi para pelaku lainya supaya tidak melakukaan hal yang sama.

Petugas karantina Bakauheni memberikan sanksi bagi kedua pelaku penyelundupan empat ratus kilo gram (400 Kg) daging babi asal Sumatera Selatan dengan cara melakukan pemusnahan sendiri daging yang mereka bawa, pemusnahan ratusan kilogram daging celeng ini dengancara dibakar bersama tumpukan kayu. 

Barang bukti ratusan kilo daging babi yang di musnahkan oleh pelaku ini rencananya hendak di kirim ke daerah Tangerang, Banten. Namun, upaya pelaku untuk menyelundupakan daging babi tersebut di gagalkan oleh petugas karaantina dan petugas KSKP Bakauheni di dermaga tiga pelabuhan Bakauheni, kedua pelaku yang tak lain dua bersaudara Winardi dan adiknya Ipunk ini memang sering melakukan pengiriman daging babi ke wilayah Tangerang.

Untuk ke sekian kalinya niat kediua pelaku berhasil di gagalkan, dan kini kedua pelaku di berikan sanksi dengan cara memusnahkan daging babi yang mereka bawa. Sanksi pemusnahan terhadap kedua pelaku dengan cara menggali lubang sendiri hingga membakaar ratusan kilo daging babi menggunakan kayu bakar dan ban bekas di dalam sebuah lubang

Penyesalan memang datang pada akhirnya, di saat niat kedua pelaku berhasil di gagalkan. Pelaku tidak akan mengulangi hal yang sama dengan menyelundupkan daging babi ke wilayah Tangerang dan sekitarnya. Sanksi yang di berikan bagi kedua pelaku, bertujuan membuat efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi lagi, dan  sebagai contoh bagi para pelaku lainnya.