Pelaku Pelecehan Seksual Pasien Bisa Terkena Pelanggaran Etik dan Pidana

Duh, Anak 8 Tahun Ini Diperkosa Enam Teman Sebayanya
Duh, Anak 8 Tahun Ini Diperkosa Enam Teman Sebayanya (Foto : )
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Dokter Kuntjoro Adi menjelaskan, tindakan pemberhentian seorang perawat laki-laki, terduga pelecehan seksual di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya sudah tepat, pasalnya pelaku sudah mengakui perbuatannya." Itu sudah etik juga pelanggaran pidana juga, di rumah sakit sudah ada komitmennya, komite etik dan hukum, kalau dia perawat tentu di bagian itu ada, “ ujar dr. Kuntjoro Adi.Ia juga mengatakan, kesalahan hanya dilakukan oleh seorang oknum perawat di rumah sakit itu, bukan oleh institusi rumah sakitnya.Sebelumnya, beredar video viral seorang pasien perempuan yang mengaku telah dilecehkan oleh seorang perawat laki laki di Rumah Sakit National Hospital Surabaya. Terlihat pasien perempuan menangis karena merasa dilecehkan saat dalam pengaruh obat bius. Suami pasien wanita ini sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan Cendono Mulian dan Kukun Yudi Parwanto dari Jakarta.