Ratusan Pedagang Unjuk Rasa, Tolak Kenaikan Harga Kios

DEMO PEDAGANG 1new
DEMO PEDAGANG 1new (Foto : )

www.antvklik.com-Ratusan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, berunjuk rasa menolak kenaikan harga per kios atau lapak yang mereka sewa, Senin (13/11/2017). Selain itu, para pedagang juga dimintai barang yang masuk dikenai biaya per kilonya seratus rupiah, dengan alasan untuk prasarana pasar.

Dalam orasinya pedagang meminta kepada pengelola untuk transparan. Pasalnya, setiap melakukan suatu perubahan harus dibicarakan terlebih dahulu, mengingat masa kontrak pedagang pun belum berakhir. Karena yang dikhawatirkan para pedagang adalah, perhitungan rata – rata 1000 lapak dikali 100 juta, dengan jumlah 100 miliar rupiah.

Jika semua itu diberlakukan, siapa nantinya yang bertanggung jawab. Dalam hal ini, pengelola tidak menghargai para pedagang lama, yang telah bersusah payah memajukan pasar tersebut. Sementara, dalam tuntutan para pedagang itu pihak pengelola tidak hadir satu pun. Hanya perwakilan dari Wakil Direktur pasar, Jamal, yang mengatakan “tidak bisa berbuat apa-apa.

” Para Pedagang Orasi di Pasar[/caption] Chairul Anwar, salah satu pedagang mengatakan, “pengelola hanya bisa sepihak dalam memberikan suatu perubahan, kami selaku para pedagang keberatan dengan banyaknya pungutan seperti harga per kios dinaikan hingga 90 juta rupiah dan 100 rupiah per kilogram setiap barang yang masuk, tanpa dibicarakan terlebih dahulu.

” Kecuali keberadaan status pasar ini sudah jelas kelanjutannya, maka kami pun akan mengikuti aturan yang ada.” Ujar Chairul. Sementara itu, Luster Parlindungan Siregar ketua umum mengatakan, “kami akan melakukan mogok dagang kalau tuntutan kami tidak dipenuhi oleh pengelola pasar.”

Karena pengelola pasar induk semena – mena terhadap pedagang, dengan menaikan harga kios harga barang masuk itu tidak dibicarakan kepada kami semuanya.” Ini berati kami telah diintimidasi oleh pengelola secara sepihak. Jika dalam beberapa hari ke depan, tidak ada keputusan dari pengelola pasar, para pedagang akan melakukan mogok berdagang selama tiga hari berturut-turut.