Pakar Hukum Kritik Penggunaan Helikopter Di Resepsi Pernikahan

helikopter
helikopter (Foto : )
www.antvklik.com
- Pasangan pengantin Fihzan dan Tika pada Minggu 25 Februari lalu didalam helikopter Polda Sumut yang sedang mengudara membuktikan bahwa telah terjadi penyalahgunaan aset negara yang diberikan kepada Polri. Petugas kepolisian yang memiliki wewenang telah melakukan meminjamkan kendaraan operasional Polda Sumut untuk kepentingan pribadi.Penyalahgunaan yang terjadi dapat berdampak kepada indikasi pidana. Indikasi pidana terjadi apabila adanya biaya sewa menyewa alat kendaraan operasional kepolisian, hal tersebut dikemukan oleh ahli hukum pidana Dr. Alpi Sahari SH. MHUM, menurutnya secara prosedur sudah ada yang mengatur penggunaan kendaraan dinas.Sebelumnya Kapolda Sumut sudah membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran helikopter kepolisian digunakan untuk resepsi pernikahan Fihzan dan Tika di kota Pematang Siantar, masyarakat percaya bahwa Polri dapat menyelesaikan permasalahan ini secara profesional. 
Laporan Yoga Syahputra dari Medan