Mobil Mewah dan Moge Sitaan KPK dari Hulu Sungai Tengah Akan Dikapalkan

MOBIL SITAAN
MOBIL SITAAN (Foto : )
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah mobil mewah dan motor gede milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, nonaktif, AL, ke dua tempat di Banjarmasin dan Martapura. Rencananya  barang-barang mewah yang disita bersamaan operasi tangkap tangan sang bupati akan dikapalkan melalui Pelabuhan Banjarmasin ke Jakarta.Pasca-dibawa dari rumah dinas Bupati Hulu Sungai Tengah di Barabai, Minggu (11/3) siang, mobih mewah dan moge milik tersangka dugaan suap ALf kini masih dititipkan di halaman parkir Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Banjarmasin.Ada delapan mobil mewah yang dititipkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Banjarmasin. Di antaranya satu unit Lexus dan dua unit Toyota Alphard Vellfire. Selain mobil, enam motor gede berbagai merek dan jenis juga dititipkan di Polsek. Sedangkan delapan mobil ambulans dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara  di Martapura.Pihak kepolisian setempat menyatakan  bahwa mobil dan motor sitaan KPK ini dititip di Polsek sebelum dibawa ke Jakarta, sementara diparkir dulu sambil menunggu kedatangan kapal yang akan mengangkutnya ke Jakarta. Dan ada kemungkinan jadwalnya kapal tiba di pelabuhan pada Selasa (13/3) malam dan akan berangkat lagi membawa barang bukti ini pada Rabu (14/3) pagi.[caption id="attachment_86754" align="alignnone" width="300"]
Sejumlah motor gede koleksi Bupati HST disita KPK [/caption]Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka hasil operasi tangkap tangan  yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dan Surabaya pada Kamis (4/1). Mereka adalah Bupati Hulu Sungai Tengah periode 2016-2021 (AL); Ketua Kamar Dagang Indonesia  Hulu Sungai Tengah (FR); dan Direktur Utama PT Sugriwa Agung (ABS) yang ditangkap di Kalimantan Selatan. Sedangkan satu tersangka sebagai pemberi adalah (DON) yang merupakan Direktur Utama PT Menara Agung yang ditangkap di Surabaya.Operasi tangkap tangan KPK ini berawal dari penangkapan DON di Bandara Juanda Surabaya saat akan terbang ke Banjarmasin pada Kamis pukul 09.20 WIB. Sementara tim KPK yang lain menangkap FR di kediamannya di Jalan Surapati Kecamatan Batang Alai Selatan, HST, dan tim KPK berhasil menyita juga sejumlah buku tabungan.Kemudian KPK bergegas menangkap AL di kantornya dan kemudian membawanya ke rumah dinasnya serta menyita uang sekitar Rp 65 juta dan sejumlah buku tabungan yang salah satunya milik FR. Selanjutnya ABS, Dirut PT Sugriwa Agung, ditangkap di Pasar Khusus Murakata Barat, Barabai, HST. Dan terakhir KPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen Pemkab HST (RYA) dan konsultan pengawas (TMN).Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa terjadi dugaan suap sebagai fee proyek pembangunan Ruang Perawatan Kelas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri, Barabai, HST, Kalimantan Selatan.Laporan Nur Muhibatur Rahmah dan Rahmat Aidi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.