Mobil Mewah Bupati Itu Kini Diparkir di Rumah Sitaan

Mobil Mewah Bupati
Mobil Mewah Bupati (Foto : )
Delapan mobil mewah serta delapan unit kendaraan roda dua milik Bupati Hulu Sungai Tengah, sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Rupbasan, Tangerang Banten. Belasan motor dan mobil mewah Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif disita KPK berwarna  serba putih serta berpelat nomor polisi yang sama: 232.Semua kendaraan mewah langsung diidentifikasi tim administrasi dan pemeliharaan Rupbasan, untuk memastikan jenis kendaraan serta kelengkapan yang ada. Nantinya motor dan  mobil mewah Bupati  itu  akan dilaporkan ke KPK untuk memastikan harga dari jenis kendaraan. Kendaraan sitaan KPK akan tetap berada di dalam pengawasan Rupbasan selama masa penyidikan dan pengadilan belum selesai .Delapan motor dan  mobil mewah Bupati mewah itu terdiri dari berbagai merk . Selain Esclade, mobil sitaan yang diparkir disini  yaitu BMW 640i, Lexus 570, Jeep Rubicon, Jeep Rubicon Brute, Hummer H3, dan Toyota Velfire. Bukan cuma mobil, KPK juga menyita delapan unit moge merek BMW, Ducati, dan Harley-Davidson. Semua kendaraan ini  ditaksir berharga  puluhan milyar rupiah, masih terpakir di rumah penyimpanan benda sitaan negara atau Rubasan, di Jalan TMP  Taruna, Kota Tangerang.Ambar Sari, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, mengatakan  mobil mewah Bupati sitaan KPK milik Bupati Hulu Sungai Tengah,” Ada delapan unit kendaraan roda empat dan delapan unit kendaraan roda dua dimana masuk kategori kendaraan mewah . setelah tiba di rubasan di identifikasi untuk mengetahui jenis kenderaan dan kelengkapannya,”Ambar Sari.Abdul Latif merupakan Bupati non-aktif Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, yang terjerat kasus korupsi karena diduga menerima gratifikasi Rp 23 miliar. Uang tersebut dibelanjakan dalam bentuk mobil mewah dan sepeda motor, hingga aset lain atas nama keluarga dan orang lain.Latif kini menunggu peradilan dengan tuduhan melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Alhasil, seluruh mobil dan motor yang dibeli dari uang korupsi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Laporan Rusdy Muslim dari Tangeranghttps://www.youtube.com/watch?v=ZKR0kWWMltg