Mesum di Rusunawa Pemerintah Serang, 8 Pasang Digelandang Polisi

Rusunawa Serang
Rusunawa Serang (Foto : )
www.antvklik.com-
  Delapan pasangan dan enam pemuda yang tengah pesta miras, ditangkap petugas dari rumah susun milik Pemerintah Kota Serang Banten, setelah sebelumnya sejumlah warga yang melakukan penggerebegan, lantaran kesal rusun milih pemerintah ini kerap dijadikan ajang prostitusi dan pesta minuman keras.[caption id="attachment_39785" align="alignright" width="300"]
Rusunawa Serang [/caption]Mendapati laporan masyarakat yang menangkap basah sejumlah pasangan mesum di Rusunawa dan remaja yang tengah asik pesta minuman keras, petugas kepolisian dari Polres Serang langsung mengamankan delapan pasangan mesum dan enam pemuda yang tengah asik pesta miras dari sebuah rusun milik Pemerintah Kota Serang, Banten.Bangunan rusunawa yang berlantai empat ini adalah mess untuk petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Banten. Namun, banyak penghuni mess ternyata masih berstatus pelajar dan warga umum, bukan petugas kebersihan. Para penyewa rusunawa ini dipungut biaya sewa kontrak kamar sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan oleh pihak Pemerintah Kota Serang.Sempat terjadi cekcok antara warga dan para penghuni Rusunawa. Namun penghuni yang umumnya masih muda tersebut tidak bisa mengelak setelah ditemukan beberapa bukti seperti kondom dan miras.Selanjutkan pelaku mesum di Rusunawa itu  dibawa ke Mapolres Serang Kota guna didata dan akan diberikan pembinaan,” kata Kompol Tidar Wulung, Wakapolres Serang Kota.Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin membenarkan bahwa pihaknya membantu warga melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah. Hal tersebut dilakukan secara rutin menjelang akhir tahun.Demikian Siti Marufah melaporkan dari Serang-Banten