Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp. 985,8 Miliar Untuk Penanganan Gempa Lombok

Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp. 985,8 Miliar Untuk Penanganan Gempa Lombok
Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp. 985,8 Miliar Untuk Penanganan Gempa Lombok (Foto : )
www.antvklik.com
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp 985,8 miliar untuk penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.“Dana tersebut terdiri dari Rp 557,7 miliar disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp 428,1 miliar melalui kementerian atau lembaga,” kata Sri Mulyani, di Lombok, Kamis (23/8).Menurut Sri Mulyani, pemerintah terus membangun kembali agar kehidupan masyarakat Lombok dapat kembali normal. Pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Lombok akan berlangsung sepanjang 2018.Untuk tahun depan, dengan mengacu RAPBN 2019, pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada beberapa kementerian dan lembaga sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut juga dapat direalokasi atau direvisi oleh kementerian serta lembaga terkait.Selain dana tersebut, juga disiapkan dana cadangan bencana lebih besar lagi.  Dana cadangan ini dapat digunakan untuk lanjutan bantuan dasar, rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan.Selain menyiapkan anggaran untuk bantuan penanganan bencana, pemerintah juga telah membangun dan melaksanakan sistem mitigasi bencana yang lebih baik dari tahun ke tahun."Kita telah memiliki BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) yang menjadi lokomotif penanganan bencana di lingkup nasional dan daerah. Dengan sistem penanganan bencana yang lebih baik, kita harapkan anggaran yang telah disiapkan, dapat disalurkan dan didistribusikan secara tepat," ujar Sri Mulyani.Dikatakan, sejak gempa mengguncang Lombok dan sekitarnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk kebutuhan dasar masyarakat melalui belanja APBN 2018.BNPB telah menyiapkan anggaran Rp 1,1 triliun yang digunakan sebagai sumber dana pertama untuk pemberian bantuan ke Lombok. Dari anggaran itu telah dicairkan Rp. 557,7 miliar.

Cair, Santunan Untuk Rumah Rusak

Sri Mulyani juga mengatakan, tahap pertama santunan untuk perbaikan 5.000 rumah yang rusak berat akibat gempa telah dicairkan. Setiap rumah rusak berat akan mendapat santunan perbaikan sebesar Rp 50 juta.Adapun tahap kedua santunan perbaikan 5.000 rumah rusak  sedang disiapkan pemerintah melalui Kemenkeu dan BNPB.“Pemerintah terus melakukan pemeriksaan verifikasi keseluruhan jumlah rumah yang rusak, sehingga dapat segera diberikan bantuan dan dibangun kembali,” kata Sri Mulyani.Beberapa kementerian atau lembaga lain juga telah menyalurkan bantuan dengan total sebesar Rp 428,1 miliar. Antara lain Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosialm dan Kementerian Kesehatan.