Cabuli Anak Sekolah, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi

Dua kasus pencabulan anak dibawah umur berhasil diungkap oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan.  Pelakunya adalah dua pria ma
Dua kasus pencabulan anak dibawah umur berhasil diungkap oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan. Pelakunya adalah dua pria ma (Foto : )
www.antvklik.com
-Dua kasus pencabulan anak dibawah umur berhasil diungkap oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan.  Pelakunya adalah dua pria masing-masing berinisial nama M (47) dan AS (20).Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh  mengatakan tersangka M yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online itu ditangkap usai melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak sekolah berusia dua belas tahun di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin  (26/2).“Korban sudah menjadi langganan ojeknya, sekian lama si anak ini ikut ojek dari si pelaku. Suatu ketika si korban ini sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. Pertama modusnya ketika si korban dibonceng di kursi bagian depan motor diraba-raba bagian vital tubuh bagian depan. Kemudian pada kesempatan lain si korban diraba bagian vitalnya ketika di rumah. Pelaku akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 15 tahun penjara karena melanggar UU Perlindungan Anak”, ujar Bimo.Bimo menambahkan, sementara satu kasus pencabulan lainnya lagi dilakukan oleh pria berinisial nama AS (20) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga kebersihan tersebut, berjanjian untuk bertemu dengan korban di salah satu gang di kawasan Jagakarsa.Setelahnya mengajak ke kebun kosong dan memaksanya untuk melakukan perbuatan asusila.  Tindakan pelaku itu, lanjutnya, disertai ancaman pelaku yang akan melakukan bunuh diri jika korban tidak mau melayani nafsunya.Tersangka akan dijebloskan ke dalam penjara dan hidup di balik sel tahanan maksimal selama lima belas tahun penjara karena melanggar UU Perlindungan Anak. Laporan Robin Fredy dari Jakarta.