Larangan Transportasi Online Ditentang Warga

Ojegonline
Ojegonline (Foto : )
www.antvklik.com- Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi  Jabar yang melarang transportasi online beroperasi sementara, mendapat respon negatif dari pengendara ojek online dan warga Bekasi, Jawa Barat. Menurut warga,  transportasi berbasis aplikasi  dianggap sangat membantu warga dan efisien jika dibandingkan dengan angkutan umum atau ojek konvensional.Kisruh angkutan umum konvensional dan, angkutan berbasis aplikasi di Bandung membuat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, mengeluarkan putusan larangan transportasi online baik roda dua maupun roda empat beroperasi untuk sementara waktu. Kesepakatan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar  dikeluarkan setelah diadakan pertemuan dan mendapatkan kesepakatan bersama Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi  Jawa Barat.Keputusan itu dilatarbelakangi situasi persaingan bisnis yang tidak sehat yang berpotensi pada gesekan pengendaranya di lapangan, khususnya saat muncul gelombang aksi mogok massal angkutan umum di wilayah itu.Namun pengendara ojek online di Bekasi menentang dihentikannya operasi oleh Dinas Perhubungan Jabar lantaran mereka mencari rezeki guna menghidupi keluarga. “Bikinlah regulasi dengan jelas, bukan melarang. Tolong pemerintah mengatur agar ojeg online dan pangkalan bisa akur, tapi bukan dengan melarang,”kata Amri, pengemudi Gojeg.Sementara itu, warga bekasi juga menolak di hentikannya operasi transportasi berbasis aplikasi karena, transportasi online lebih cepat dan, lebih murah dari segi harga jika di bandingkan dengan transportasi umum atau, ojek konvensional. “Sebagai pengguna saya tak setuju dengan larangan ini karena menghambat aktivitas saya,”kata Hafid, warga Bekasi.“Enggak setuju, nantinya susah, kemana-mana susah. Dengan transportasi berbasih online, mengatur waktunya lebih fleksibel dan tentu saja lebih murah,”imbuh Annisa, warga Bekasi lainnya.Sementara Dinas Perhubungan Jawa Barat masih berkordinasi dengan kepolisian dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mencari regulasi atau, aturan baru yang sah mengenai transportasi online.Dishub Jabar mengeluarkan putusan melarang beroperasinya transportasi online atau berbasis aplikasi untuk sementara waktu akibat adanya ancaman mogok massal selama beberapa hari dari angkutan umum di wilayah Bandung , setelah angkutan umum merasa dirugikan dengan adanya transportasi online atau berbasis aplikasi.Dinas Perhubungan Kota Bekasi memastikan operasional transportasi berbasis online di wilayah setempat tidak terkena imbas keputusan larangan dari Provinsi Jawa Barat, dan situasinya pun masih kondusif.“Situasi persaingan bisnis transportasi online dan konvensional di wilayah kami cenderung kondusif, tak ada gesekan seperti di daerah lain, baik angkutan online maupun konvensional,” kata Kadishub Kota Bekasi Yayan YulianaDemikian Laporan  Kurnia Dwi Hapsari melaporkan dari Bekasi Jawa Barat