Jual Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin, Komisi III Panggil Yasona

lapas Sukamiskin
lapas Sukamiskin (Foto : )
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin hari Sabtu lalu menangkap  Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah.Mereka juga ditetapkan  sebagai tersangka kasus suap fasilitas mewah dan jual beli ijin Di Lapas Sukamiskin. Komisi III DPR RI  segera memanggil Menkumham  untuk membahas secara rinci pada tingkat teknis.Anggota Komisi III DPR RI  Said Abdullah dalam dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi siang tadi mengatakan Menkumham harus segera melakukan konsolidasi dan audit internal karena kasus jual beli fasilitas lapas dianggap telah menggurita.Said juga menyoroti inspeksi mendadak yang dilakukakan Menkumham Yasona Laoli di Lapas  kelas 1 Porong Sidoharjo Jawa Timur.Menurut Said,  sidak tidak cukup memberantas praktik jual beli fasilitas mewah dan tidak memberikan efek jera. "Pendekatan anggaran mutlak diperlukan untuk melakukan digitalisasi sehingga praktek-praktek di seluruh lapangan akan terkonsentrasi ke pusat di Menkumham,"katanya.Dalam operasi tangkap kemarin disita uang tunai sebesar  Rp 279.920.000 dan USD  1410. Selain itu disita  2 buah mobil milik Wahid Husen karena  diduga terkait suap, yakni Mitsubishi Triton exceed berwarna hitam serta Mitsubishi Pajera Sport dakkar berwarna hitam.Laporan Mahendra Dewa Nata dan Agam Wifta Renal dari Jakarta

Baca juga sidak lapas cipinang, petugas temukan sejumlah barang elektronik