Langgar Lalu Lintas, Sepeda Motor Ojek Online Masuk Kolong Busway

Langgar Lalu Lintas, Sepeda Motor Ojek Online Masuk Kolong Busway
Langgar Lalu Lintas, Sepeda Motor Ojek Online Masuk Kolong Busway (Foto : )
www.antvklik.com
- Akibat melanggar lalu lintas dengan masuk ke jalur cepat Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, sebuah sepeda motor ojek online (Gojek) F 4831 EE tertabrak Bus Transjakarta dan masuk ke dalam kolongnya, Senin (2/4) petang. Beruntung si pengemudi selamat meski sempat terpental ditubruk Busway dan mengalami luka ringan.Menurut anggota Polisi Lalu Lintas bernama Aiptu Sunik Sono, peristiwa berawal ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Achmad meluncur dari arah Jalan DI Panjaitan menuju ke arah Jalan Pulomas.Namun ketika melintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Achmad berubah pikiran, masuk ke jalur cepat yang seharusnya tidak boleh untuk sepeda motor melintas.Setelah masuk ke jalur cepat yang hanya khusus diperuntukkan untuk mobil, mendadak sepeda motor yang dikendarai si pengemudi ojek online (Ojol) bertubuh gempal itu, terpeleset akibat perbedaan ketinggian permukaan jalan menyusul adanya proyek perbaikan.Saat itu ada busway yang sedang melaju dalam kecepatan rendah--menabrak sepeda motornya hingga masuk ke dalam kolong. Sedangkan pengemudi Ojol mental dan hanya mengalami luka ringan.[caption id="attachment_92261" align="alignnone" width="300"]
Achmad memarkirkan sepeda motor yang berhasil di evakuasi oleh sejumlah pengguna jalan. [/caption]Sejumlah pengguna jalan berusaha mengevakuasi sepeda motor Ojol dari dalam kolong Busway dan akhirnya berhasil setelah hampir 30 menit kemudian. Peristiwa yang sempat membuat kemacetan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur tersebut, kini kasusnya ditangani oleh Polisi Lalu Lintas setempat.  Laporan Simon Tobing dari Jakarta