Lagi, Ada Biro Perjalanan Umrah Gelapkan Dana Rp 300 Miliar

SBL01
SBL01 (Foto : )
www.antvklik.com
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktek penipuan sekaligus penggelapan dana yang dilakukan oleh biro penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji plus PT Solusi Balad Lumampah (SBL) sebesar Rp 300 miliar yang dilakukan selama periode bulan November 2017 hingga 18 Januari 2018. Temuan ini berawal dari laporan calon jemaah haji yang merasa tertipu.[caption id="attachment_76018" align="alignleft" width="300"]
Perjalanan UmrahKapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto Menggelar Jumpa Pers. Foto : Jhon Hendra [/caption]“ Setelah melihat perizinan Kemenag, PT SBL hanya memiliki izin penyelenggaraan umrah tetapi tidak memiliki izin memberangkatkan haji. Tetapi realisasinya, PT SBL melakukan promosi memberangkatan haji.” Ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kapolda Jawa Barat saat menggelar jumpa pers di Mapolda, Selasa (30/1/2018)Agung menjelaskan bahwa PT SBL telah menerima pendaftaran calon jemaah umrah sebanyak 30.237 orang dan calon jemaah haji plus sebanyak 117 orang.Untuk perjalanan umrah, setiap calon jemaah menyetorkan uang sesuai paket promosi berkisar antara Rp 18 juta hingga Rp 23 juta. Namun, 12.645 calon jemaah hingga kini belum diberangkatkan dengan jumlah dana yang disetor Rp 300 miliar.Sedangkan setiap calon jemaah haji plus menyetorkan uang Rp 110 juta sehingga total uang nasabah haji plus yang diterima oleh PT SBL sebanyak Rp 12,8 miliar.[caption id="attachment_76014" align="alignright" width="300"] Perjalanan UmrahSejumlah Barang Bukti Ditampilkan. Foto : Jhon Hendra