KPK Tangkap Hakim di Bengkulu

komisi pemberantasan korupsi
komisi pemberantasan korupsi (Foto : )
www.antvklik.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tiga pengawai Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu malam, di dua tempat berbeda di Bengkulu. Penangkapapn tersebut di duga adanya transaksi yang mencurigakan oleh tiga pegawai pengadilan, bersama dua orang lainnya.Datang dengan menggunakan maskapai Citilink, tiga pegawai Pengadilan Negeri Bengkulu, bersama dua orang lainya yang menggunakan masker, tiba di Bandara Soekarno Hatta, dengan di kawal ketat oleh petugas KPK. Kelima orang tersebut di tangkap oleh petugas KPK, di duga adanya transaksi yang mencurigakan. Kelima orang tersebut di tangkap di dua tempat yang berbeda di Bengkulu.Tiga orang pegawai pengadilan tersebut berinisial, S berkerja sebagai hakim, HK penitera pengganti, DA pensiunan panitera. Serta DD anak dari DA, F menantu DA, dan orang- orang sebagai saksi dan penyuap. Kini mereka langsung dibawa menggunakan mobil, menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tadi malam. Selain melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, KPK juga melakukan OTT di Bogor, Jawa Barat. Benar bahwa operasi tangkap tangan kita lakukan mulai dari kemarin malam. Di Bengkulu dan di Bogor. Ada sekitar 7 orang yang diamankan, sebagian masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.Adapun status ketujuh orang tersebut akan ditentukan dalam waktu 24 jam setelah diamankan. Febri menyatakan, pihak yang diamankan nantinya bisa berstatus saksi atau tersangka. Febri pun membenarkan adanya hakim yang terjaring dalam OTT ini. Febri menambahkan OTT yang dilakukan tadi malam diduga terkait pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum. Sejumlah uang pun disita KPK dari OTT ini.Demikian Laporan Alfia Sudarsono dan Achmad Junaidi