Pasangan Korban Persekusi Di Cikupa, Kini Resmi Menikah

korban persekusi
korban persekusi (Foto : )

www.antvklik.com - Pasangan korban persekusi yang pernah dituduh mesum, dan diarak, di Cikupa Tangerang, resmi menikah di rumah orang tua dari pihak perempuan, pada Selasa, 21 November 2017 di Tigaraksa Tangerang.

Prosesi akad nikah difasilitasi oleh Polresta Tangerang. Pelaksanaan akad nikah pun juga sengaja dibuat sederhana guna menghormati kondisi psikis dari pasangan tersebut dan keluarga masing-masing.

“Hari ini mereka dinikahkan secara agama dulu. Kami akan bantu juga agar pernikahan mereka tercatat di administrasi negara,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Selasa malam.

Sabilul mengatakan, fasilitas tersebut merupakan bagian dari trauma healing yang coba dilakukan oleh Polresta Tangerang.

Sabilul berharap, pernikahan yang diidam-idamkan pasangan R dan MA ini bisa meringankan beban di pundak mereka.

“Prosesi akad nikah adalah momen yang sakral, untuk itu kami berusaha agar kekhidmatannya tidak terganggu. Tentu secara psikologi keduanya masih trauma. Kami berharap setelah akad nikah akan turut meringankan beban psikis mereka,” ujar Sabilul.