Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar Dalam Keadaan Sadar

Kompol Fahrizal
Kompol Fahrizal (Foto : )
Kompol Fahrizal berada dalam kondisi sadar dan tak dalam pengaruh obat atau narkotika saat menodongkan senjatanya kepada ibu kandungnya lalu menembak adik iparnya hingga tewas. Polisi masih mendalami motif Kompol Fahrizal melakukan tindakan kejam tersebut.Kompol Fahrizal SIK, alumni Akpol 2003 adalah sebagai lulusan terbaik peringkat sepuluh di masa pendidikannya. Diduga kuat merencanakan aksi pembunuhan nya di  kota Medan. Dugaan kuat ini disertai bukti ketika kejadian, Fahrizal meletuskan enam butir peluru dari pistol revol miliknya kepada korban. Tiga butir bersarang di kepala korban dan tiga butir peluru lagi bersarang di sekitar kemaluan korban. Tindakan hukum secara internal Polri dan hukum pidana umumum pasal 340 subsider pasal 338 kuh pidana soal pembunuhan berencana dijerat kepada pelaku sadis ini.Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaouw mengatakan saat  kejadian pelaku sendiri dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh narkoba.Menurut Kapolda kunjungan tersangka Kompol Fahrizal ke Medan mengantungi ijin resmi untuk mengunjungi ibunya yang sedang sakit. “Kunjungan itu   telah diketahui serta disetujui Kapolda Nusa Tenggara Barat. Namun seharusnya kunjungan cuti ke medan,Kompol Fahrizal tidak seharusnya membawa senjata api. Secara prosedur kepolisian, setiap personil Polri yang cuti resmi dari kedinasan harus meninggalkan senjata api.Seperti diketahui, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya sendiri. Peristiwa ini terjadi tadi malam di Medan. saat itu tersangka mengunjungi ibunya yang baru saja dirawat di rumah sakit. Entah apa yang terjadi, Wakapolres Lombok Tengah yang juga  alumnus Akpol 203 ini tetiba menodongkan senjata pada ibu kandungnya.Heni, adiknya yang membuatkan minuman untuk pelaku  berteriak. Namun moncong kemudian mengarah ke Heni. Melihat moncong mengarah pada Heni, suami Heni, Jumingan melindunginya. Dor! pistol menyalak  dua kali hingga Jumingan tewas.Setelah itu, Heni yang melarikan diri ka kamar dan dikejar oleh pelaku dengan menggedor pintu kamar. Namun ibunya meminta Heni tak membuka pintu. Usai kejadian itu pelaku menyerahkan diri ke polisi. Polda Sumut kini menangani kasus penembakan yang dilakukan mantan Kasatserse Polda Sumut ini.
Bahana Situmorang dan Yoga Syahputra dari Medan