Dianggap Rawan, Kepolisian Berikan Penyuluhan Anti Radikalisme Pada Remaja

Penyuluhan Anti Radikalisme Pada Pelajar SMA Di Batam
Penyuluhan Anti Radikalisme Pada Pelajar SMA Di Batam (Foto : )
www.antvklik.com
- Di halaman sekolah SMA 20 Batam, sekitar 650 pelajar beserta  para guru peserta didik telah mendeklarasikan gerakan menolak radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Dalam sambutannya, Bungasia sebagai Kepala Sekolah SMA 20 Batam mengatakan bahwa acara deklarasi anti radikalisme ini difasilitasi oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang.Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara pihak kepolisian dengan sekolah. Dalam perjanjian tersebut, pihak kepolisian akan memberikan penyuluhan para siswa tentang bahaya narkoba, deradikalisasi, tawuran serta kepolisian akan memberikan sambutan saat upacara bendera.[caption id="attachment_119939" align="alignnone" width="900"]
Kapolresta Batam Kombes Hengky Kapolresta Batam Kombes Hengky[/caption]Namun sejak marak kasus radikalisme dan aksi terorisme, pihak kepolisian pun kini menekankan penyuluhan tersebut pada bahanya paham radikalisme kepada siswa siswinya. Tindakan ini adalah tindakan preventif karena remaja dinilai sangat mudah menjadi pintu masuk dan target penyebaran ideologi radikal. Selain itu, deklarasi ini dilakukan agar para remaja siswa-siswi ikut mewaspadai bila ada seseorang berusaha mempengaruhi mereka dengan ideologi kekerasan dan mengatasnamakan agama.Kapolresta Batam Kombes Hengky melalui anggota dari Binmas Polresta Barelang Iptu Waluyo yang memberikan pemaparan terhadap para siswa, mengingatkan bahwa para remaja siswa-siswi SMA 20 Batam agar waspada terhadap penyebaran paham radikal, karena banyak cara yang dilakukan para teroris untuk mempengaruhi korbannya yaitu penyebaran berita hoax, melalui internet dan media sosial lain. Bila menemukan indikasi seperti itu, diharapkan siswa-siswi tidak perlu takut segera melapor kepada orang tua, guru maupun pihak kepolisian. Laporan Kukun dari Batam