Kepala RSPAD Tetap Akan Praktek Selama Belum Terima Surat Pencabutan Izin

IDI Tunda pemecatan Dokter Terawan
IDI Tunda pemecatan Dokter Terawan (Foto : )
Kepala RSPAD  Gatot Soebroto,  Dokter Terawan Agus mengaku belum pernah menerima surat pencabutan izin praktek dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau (IDI)Hal tersebut diuangkapkan dokter Terawan Usai menggelar pertemuan tertutup bersama Komisi satu DPR RI pada Rabu(4/3/2018). , Dokter Terawan Agus dengan tegas mengaku belum pernah menerima surat apapun dari IDI perihal pemecatan dirinya.https://youtu.be/GxkIW3kmYT8Menurutnya, Surat yang beredar dalam pemberitaan merupakan surat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK  yang bersifat rahasia. Surat tersebut diklaim bocor sebelum diterima oleh IDI. Meski tak banyak komentar dokter Terawan mengaku dirinya masih akan tetap berpraktek sebagai dokter sekaligus Kepala RSPAD.Hal senada  juga ditegaskan Ketua Komisi I DPR RI  Abdul Kharis Almasyhari. Menurut Khrais,  surat rekomendasi mkek harusnya tidak bocor karena bersifat rahasia. Haris menambahkan surat yang harusnya diterima oleh dr Terawan adalah surat dari IDI cabang Jakarta Pusat karena  keanggotaan dr terawan terdaftar sebagai anggota IDI cabang Jakarta Pusat.Usai pertemuan tertutup, meski tak banyak komentar dr Terawan mengaku dirinya masih akan tetap berpraktek sebagai dokter sekaligus Kepala RSPAD. Laporasn Saiful Anwar dari Jakarta 
D