Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil-Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar

Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar
Sebanyak 2432 Langgar Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut 4 Alasan Para Pelanggar (Foto : )

Polisi sudah melakukan penilangan secara resmi di jalur perluasan ganjil genap jelang Asian Games 2018. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat selama dua hari penindakan pelanggar perluasan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan, dari 1 sampai 2 Agustus 2018 setidaknya tercatat 2.432 pengemudi yang dijatuhi sanksi tilang.

 

“Hari pertama 1102 pelanggar, hari ke dua 1330 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf saat dihubungi ANTV di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

 

Pada hari kedua jumlah pelanggaran ganjil-genap meningkat cukup tinggi dibandingkan hari pertama penindakan. Pelanggaran pada hari kedua mengalami kenaikan 21%. 

 

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pun menjelaskan sejumlah alasan pengendara, sehingga masih terjadinya pelanggaran meski sudah dilakukan sosialisasi sebulan sebelum penerapan ganjil genap.