Kementerian Agama Apresiasi Kebijakan Gubernur Kalimantan Barat Soal Haji

khoirizi kalbar
khoirizi kalbar (Foto : )
Kisah yang tak pernah berakhir, realitas dan tantangan dinamis mengikuti perkembangan zaman adalah beberapa hal yang mengikuti proses penyelenggaraan ibadah haji. Bagaimana tidak, aktivitas ini berlangsung terus-menerus. Melibatkan banyak orang, banyak pihak, banyak dana, keberagaman strata sosial jemaah, tempat pelaksanaan di negeri orang, dan dilaksanakan pada satu waktu tertentu.“Hal yang lumrah, agar semangat untuk berinovasi mesti menjadi budaya dalam mengimbangi perkembangan dan keragaman itu. Tak boleh cepat merasa puas, merasa kurang mesti agar kita terjaga dengan selalu bersemangat untuk selalu meningkatkan layanan,” kata Khoirizi, Direktur Bina Haji, saat berdialog dengan peserta rakor dan evaluasi tentang haji di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (18/10).Semangat peningkatan layanan haji mendatang ditandai dengan melakukan evaluasi penyelenggaraan pada setiap tahunnya. Evaluasi menyeluruh, baik pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota. “Berbagai lini kelambagaan pusat dan daerah melakukan evaluasi. Ini penting sebagai koreksi untuk lebih meningkat. Begitulah seterusnya,” katanya.Khoirizi sempat menyinggung tentang pentingnya regulasi dalam aktivitas perhajian di daerah--baik sebelum, saat, dan pasca.“Kami berharap agar seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki beleid tentang haji. Beleid ini nantinya menjadi standar dan tolak ukur jaminan pelayanan di daerah. Selain memiliki standar, lebih terpenting lagi adanya payung hukum. Kami yakin, pemerintah daerah sudah membijaki dan melangkah ke arah tersebut dan kami sangat apresiasi,” kata Khoirizi.Memang, sejak awal tahun lalu Direktorat Bina Haji membangun program Advokasi Haji yang orientasinya kepada komunikasi, informasi dan edukasi langsung ke kabupaten-kota. Upaya pencerahan melalui pendekatan silaturahim dan profesionalitas yang melibatkan unsur pemerintah daerah, ormas Islam dan kegamaan dan para penyuluh. “Tatangan penyelenggaraan haji pada konteks keragaman adalah terjadinya penyempitan informasi atau distorsi. Itulah mengapa kami membangun program langsung ke kabupaten dan kota untuk memberikan edukasi sekaligus berdialog dan diskusi,” ujarnya.Ada beberapa hal yang disampaikannya dalam memberikan masukan isi dari peraturan daerah tentang haji. Selain berisi tentang transportasi, makan, minum jemaah dari daerah ke embarkasi pulang pergi, perlu juga manasik haji prapelunasan, pembangunan asrama haji transito kabupaten kota, pertumbuhan angka pembimbing haji bersertifikat, dakwah haji di masjid dan majelis-majelis Islam, peningkatan kesalehan pribadi dan sosial melalui zakat,
branding
karya seni daerah dalam peningkatan perekonomian wisata dan revitalisasi KUA, sentra layanan pendaftaran haji, dan survei indeks kepuasan jemaah.“Kiranya ada hal-hal berkaitan dengan layanan langsung kepada calon, jemaah, umat Islam dan masyarakat secara umum dapat diakomodir dalam peraturan daerah tersebut. Hingga sinergitas terbangun lebih kuat, silaturrahim kuat antarlembaga pusat dan daerah terkait tentang perhajian,” paparnya.Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan dalam pembukaan acara itu bahwa akan menghibahkan tanah kepada Kemenag untuk pembangunan Asrama Haji Kalbar."Tahun ini akan dihibahkan, dan insya Allah juga landasan pacu Bandara Supadio akan ditambah menjadi 3.000 meter," katanya.Harapannya adalah ada kebanggaan masyarakat dan terintegrasinya komunikasi kegamaan apabila asrama haji terbangun. Selain itu, masyarakat Kalbar berumrah dapat langsung ke Arab Saudi melalui Bandara Supadio karena landasan pacunya sudah bisa digunakan untuk pesawat berbadan lebar."Mendatang, bukan tidak mungkin Kalimantan Barat akan menjadi salah satu embarkasi haji," harapnya.