Kebocoran Data Facebook di Indonesia, Facebook Minta Maaf

Facebook dan Komisi I
Facebook dan Komisi I (Foto : )
Sempat menunda selama sepekan, perwakilan Facebook di Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi I DPR RI terkait kebocoran data Facebok di Indonesia pada  satu juta lebih pengguna Facebook di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa 17 April 2018. Dalam agenda rapat ini, Komisi I DPR RI juga meminta penjelasan dari Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Facebook untuk Asia Pasific Simon Milner mengenai skandal penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica.Di depan pimpinan Komisi I DPR RI, Ruben Hattari selaku Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia menyatakan kebocoran data Facebok di Indonesia di Indonesia tersebut diakui merupakan kesalahan Facebook. Atas kejadian kebocoran data Facebok di Indonesia ,  Facebook minta maaf, dan Ruben mengakui terus berupaya maksimal mengantisipasi penyalahgunaan fitur mereka oleh pihak ketiga.  “ Kami sampaikan permohonan maaf kami dan CEO kami bertanggung jawab penuh atas kasus ini,” ucap RubenRuben juga menjelaskan mengenai hal yang sebenarnya terjadi dalam kasus Cambridge Analytica. Ruben menegaskan bahwa kebocoran data yang dimaksud bukan berarti ada pihak ketiga yaitu konsultan politik dari Amerika Serikat, Cambridge Analytica yang berhasil menembus sistem pengamanan data pribadi Facebook. Menurutnya yang terjadi adalah penyalahgunaan fitur Facebook yang dilakukan oleh pihak ketiga.“ Pada tahun 2013 aplikasi “thisisyourdigitallife” yang dikembangkan Dr Aleksandr Kogan yang merupakan akademisi di Cambridge University menggunakan fitur Facebook Login yang tersedia secara umum untuk meminta persetujuan untuk mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna dengan teman mereka,” tegasnyaRuben juga menceritakan kronologis Dr Kogam yang dinilai melanggar kebijakan platform Facebook.“Kemudian Dr Kogan membagikan data itu kepada Cambridge Analytica yang berarti Dr Kogan melanggar kebijakan platform Facebook dan Facebook tidak menyetujui tindakan itu. Sehingga kami pada Desember 2015 menangguhkan akses Facebook Login untuk aplikasi tersebut dan menuntut Dr Kogan beserta perusahaannya Global Science Research Limited (GSR) segera memberi penjelasan dan menghapus data itu,”Selanjutnya Ruben menjelaskan tiga langkah yang dilakukan Facebook untuk mengatasi masalah kebocoran data Facebok di Indonesia tersebut. Pertama, Facebook akan mencari tahu apa yang sebenarnya dilakukan Cambridge Analytica terhadap data-data tersebut dan tentunya juga menginformasikan semua pihak-pihak yang terdampak atau dirugikan atas pengambilan data tersebut.Kedua, untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan data oleh pengembang aplikasi, Facebook kini sedang menginventarisasi aplikasi-aplikasi yang pernah mendapat akses data pengguna dalam jumlah besar dan menginvestigasi apakah mereka melakukan penyalahgunaan data.“Ketiga kami akan membatasi akses informasi kepada pihak penyedia aplikasi dan untungnya sudah kami lakukan sejak tahun 2014 sehingga mencegah kerugian yang lebih besar,” tukas Ruben.Rapat dengar pendapat dipimpin oleh beberapa pimpinan Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari, Bambang Wuryanto, Satya Widya Yudha, Asril Hamzah Tanjung, dan Ahmad Hanafi Rais.Sebelumnya Facebook telah merilis ada 87 juta data akun yang dimanfaatkan oleh Cambridge Analityca, yaitu konsultan politik yang berperan dalam kemenangan Donald Trump di Pilpres Amerika Serikat 2016. Dari 87 juta data akun, 70,6 akun di antaranya milik warga Amerika sementara satu juta di antaranya milik warga Indonesia.Laporan Restu Wulandari dan Mahendra Dewanata dari Jakarta