Kapolri: Rutan Mako Brimob Tak Layak Bagi Narapidana Teroris

Kapolri: Rutan Mako Brimob Tak Layak Bagi Narapidana Teroris
Kapolri: Rutan Mako Brimob Tak Layak Bagi Narapidana Teroris (Foto : )

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (10/5/18), mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk meninjau situasi dan kondisi rumah tahanan (Rutan) pasca kerusuhan narapidana teroris. Usai melakukan peninjauan,  Tito mengungkapkan ada dua hal yang menjadi evaluasi pihaknya.

Pertama adalah Rutan Mako Brimob tidak layak menjadi rumah tahanan bagi kasus terorisme karena tidak di disain dengan pengamanan maksimum. Awalnya rutan ini diperuntukkan bagi anggota polri yang bermasalah. Untuk yang kedua, lanjutnya, Rutan Mako Brimob sudah kelebihan kapasitas dari seharusnya hanya menampung 65 orang, ternyata menampung hingga sebanyak 156 orang.

Dari ke-156 orang tersebut, statusnya ada yang sudah narapidana, ada yang masih menjalani sidang. ada juga yang masih menunggu persidangan dan masih dalam pemeriksaan. Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa para anggota yang menjadi korban bukan merupakan anggota tim tindak, namun bekerja di bagian pemberkasan yang juga dibekali dengan senjata api yang direbut oleh para narapidana teroris untuk menyerang anggota kepolisian yang sedang berjaga.

Seluruh tahanan, menurutnya, sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasayarakatan Nusakambangan. Kini Kepolisian, masih berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Indrawati untuk mendapatkan rumah tahanan sementara bagi para tahanan.

Dalam kesempatan ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan rasa bela sungkawa atas gugurnya 5 anggota kepolisian dalam kerusuhan rutan Mako Brimob, Selasa (8/5/2018). Selain itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu meredam insiden tersebut, diantaranya Wakapolri, Komandan Korps Brimob, Kepala Densus 88 Anti Teror, Panglima TNI,  Kopassus, Menkopolhukam, Kepala BIN.   Laporan Mely Kasna dari Depok