Ada Mantan Artis Cilik Dilaporkan Ke Polisi

joshua
joshua (Foto : )

www.antvklik.com – Mantan artis cilik,  Joshua Suherman dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (09/01/2018).  Penyanyi cilik era 1990-an dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Joshua diduga  melecehkan agama Islam saat membawakan materi stand up comedy beberapa waktu lalu. Video stand up comedy Joshua viral di akun media Youtube.   

Dalam rekaman stand up komedi yang dibawakan Joshua, pria yang namanya terkenal setelah menyanyikan lagu anak berjudul Diobok-Obok mengatakan, “kenapa Anissa (mantan personil group Cherrybelle) selalu lebih unggul dari Cherly  (Cherrybelle)… ahh sekarang gw ketemu jawabannya… maka Che… Islam”.   

Joshua juga menyebutkan, “karena… di Indonesia ini, ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan dengan susah payah apapun… mayoritas”.   Ujaran inilah, yang membuat pria kelahiran tahun 1992 dilaporkan ke kepolisian.   “Agama kami dilecehkan oleh beliau, makanya Saya datang ke Bareskrim Polri untuk ditindak lanjut”, kata Rahmat Himran di Bareskrim Mabes Polri.   Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran melaporkan Joshua dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undnag ITE.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE yakni melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.   

Sedangkan isi Pasal 28 ayat (2) UU ITE, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan ( SARA).   Ancaman dalam Pasal 28 ayat (2), paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)   Demikian laporan Sudarmanto dari Jakarta.