Johannes Marliem Saksi Kunci E-KTP Sempat Meminta Perlindungan Ke LPSK

johannes marliem
johannes marliem (Foto : )
www.antvklik.com -
Johannes Marliem saksi kunci kasus E- KTP yang tewas di Los Angeles, Amerika Serikat, ternyata sempat berkomunikasi dengan lembaga perlindungan saksi korban.  Johannes sempat berkomunikasi dengan LPSK, untuk meminta perlindungan terhadap LPSK.Ketua LPSK Abdul Haris Mendawai membenarkan adanya komunikasi antara LPSK, dengan Johannes. Komunikasi antara LPSK dan Johannes dilakukan pada Juli lalu. Abdul Haris menambahkan, komunikasi yang dilakukan baru sebatas penawaran perlindungan saksi korban, terhadap Johannes Marliem, yang kemudian disambut baik oleh Johannes. Pihak LPSK sendiri belum membahas substansi dengan pihak Johannes, terkait ancaman seperti apa yang diterima Johannes.Terkait pengakuan Johannes tentang barang bukti berupa rekaman percakapan, dengan pihak yang terlibat dalam skema pembayaran dan kontrak E-KTP, pihak LPSK sendiri belum menerima ataupun mengetahui barang bukti tersebut. Sebelumnya, Johannes Marliem diketahui tewas pada 10 Agustus 2017 lalu, di Los Angeles, Amerika Serikat. Johannes Diduga tewas bunuh diri dengan luka tembak, yang berasal dari peluru miliknya sendiri.