Percepatan Proses Keimigrasian Jemaah Haji Indonesia Dibahas Dengan Arab Saudi

arab saudi
arab saudi (Foto : )
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia menerima kunjungan Komisi Pengawas Arab Saudi. Kedua belah pihak menggelar pertemuan di lantai II gedung Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini membahas percepatan proses keimigrasian jemaah haji Indonesia tahun ini.  Harapannya adalah waktu tunggu jemaah di bandara bisa dipangkas.Dirjen PHU Nizar Ali dalam kesempatan tersebut memaparkan tinjauan perekaman data biometrik jemaah haji
pre-departure
pada musim haji tahun 1439H/2018M serta kuota jemaah haji, termasuk persiapan paspor jemaah haji. Hadir dalam pertemuan ini di antaranya Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi, Jenderal Sulaiman bin Abdul Aziz Al-Yahya; Asisten Direktur Jenderal Imigrasi, Jenderal Al Ja'ed; Wakil Kementerian Haji, Husen Syarif; penanggung jawab e-haji Farid Mandar; Asisten Information Centre Sami Muqim.Nizar Ali juga menyatakan bahwa berdasarkan nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi, kuota jemaah haji Indonesia pada musim tahun 1439 H/2018 M sebagai berikut: kuota jemaah haji reguler berjumlah 204.000, kuota jemaah haji khusus 17.000 dan kuota petugas berjumlah 4.100 dengan total 225.100."Selama ini yang menjadi keluhan dari jemaah haji kita adalah proses imigrasi di Arab Saudi yang memakan waktu 4-5 jam. Apalagi jemaah haji kita sudah melakukan perjalanan selama 10-12 jam. Inilah yang kita bahas agar proses imigrasi ini dilakukan percepatan," kata Nizar Ali, Jumat (18/5)."Ini gebarakan yang luar biasa dalam memangkas waktu tunggu selama 4-5 jam di Arab Saudi. Inilah yang ditunggu-tungu oleh jemaah. Dari segi logika ini akan mempermudah jemaah," sambung Nizar Ali.Nizar Ali menambahkan bahwa pengambilan data biometrik dengan melakukan perekaman langsung pada 32 titik sebagaimana nota diplomatik No. 88/193798 11 Rajab 1439 akan mengalami kesulitan jika dilakukan sebelum jemaah masuk asrama embarkasi.Hal ini disebabkan tempat tinggal jemaah tersebar pada 513 kabupaten/kota dan sisa waktu yang tersedia tidak cukup. Untuk itu, pengambilan data biometrik yang bisa dilakukan adalah dengan mengunakan data ( raw material ) yang sudah ada dan melakukan perekaman langsung pada saat jemaah masuk asrama embarkasi (jumlah embarkasi 18) sebelum keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.(Sumber: Khoirin/Kemenag)