BNN Gagalkan Penyelundupan 220 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

sabu oke
sabu oke (Foto : )
www.antvklik.com
- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 220 kg, yang dikendalikan oleh jaringan Malaysia-Aceh. Selain sabu, petugas BNN juga mengamankan 8 ribu butir pil ekstasi, serta 10 ribu butir pil
happy five dari tangan para tersangka yang berjumlah empat orang. Jaringan Malaysia-Aceh ini termasuk dalam jaringan narkotika internasional, dan dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Dulah, penghuni lapas Langsa, Aceh."Ini dikendalikan oleh Dulah, seorang napi yang dulu sempat kabur dan ditangkap BNN sekarang dia di lapas Langsa," ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).Buwas mengatakan meski terancam hukuman mati, Dulah masih tetap berani mengendalikan narkotika. Hal ini dianggap oleh Buwas bahwa para bandar narkoba tersebut tidak pernah jera meski telah ditahan di lapas.Penyelundupan narkoba ke Indonesia oleh jaringanMalaysia-Aceh ini, dilakukan melalui jalur laut dari Penang Malaysia menuju Pelabuhan Idie Rayeuk. Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menyimpan paket sabu di dalam box ikan, serta menguburnya di dalam sebuah lobang yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti di kawasan jalan lintas Medan dan Banda Aceh. Penangkapan dilakukan di empat tempat berbeda yakni Dusun Tanjung Mulia Kelurahan Alue Dua Muka, Aceh Timur. Tempat berikutnya di Jalan Raya Medan-Aceh, Desa Bukit Panjang, Aceh Tamiang dan Jalan Raya Perbatasan Medan-Aceh. Sebanyak 4 kurir berinisial UD, RA, ABR dan FRZ berhasil ditangkap oleh petugas saat penangkapan.