Isus kardus sebagai mahar buat copras-capres yang dilontarkan Wasekjen Demokrat Andi Arief beberapa waktu silam telah dinyatakan tidak terbukti oleh Bawaslu. Laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan lantaran tidak adanya bukti yang cukup serta keterangan dari Andi Arief yang dua kali mangkir dari panggilan BawasluSetelah melakukan rapat pleno kemarin, Bawaslu menetapkan status laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak adanya bukti yang cukup serta adanya saksi yang melihat dan mendengar langsung dugaan mahar politik yang dilakukan.Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyatakan , saksi yang mengacu kepada Wasekjen Partai Demokrat
Andi arief
sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu sehingga Bawaslu tidak memiliki bukti untuk meningkatkan status laporan tersebutBawaslu juga tidak berencana untuk kembali memanggil Andi Arief lantaran harus segera menetapkan status laporan tersebutIsu kardus 1 T mencuat setelah Andi Arief menulis dalam akun twitternya ada duit satu Kardus 1 T sehingga Prabowo memilih Sandiaga Uno jadi bakal cawapresnya. Sejumlah pihak melaporkan Sandiaga uno terkait dugaan mahar politik yang dilakukannya kepada Pan dan PKS sebesar 1 triliun rupiah.Andi Arief mengaku sejak isu kardus mencuat, anak dan istrinya merasa terganggu dengan banyak pihak yang menanyakan kasusu ini kepada mereka . Laporan Syaiful Anwar dari Jakarta
Baca Juga :