Iseng Rekam Wisatawan Mandi, Seorang Pria Ditangkap Polisi

rekam-wisatawan-mandi
rekam-wisatawan-mandi (Foto : )
Seorang pria warga Desa Jogoloyo, Demak, Jawa Tengah kepergok merekam wisatawan pantai Bandengan yang sedang mandi bilas. Akibat ulahnya yang merekam dengan menggunakan telepon genggam tersebut, pelaku terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.Hudaya (37 tahun) warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Jawa Tengah, terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah. Pria ini telah melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam wanita yang tengah mandi bilas di obyek wisata Pantai Bandengan, Jepara,  secara sembunyi-sembunyi.   Ulah pelaku ternyata dipergoki oleh suami dari wanita yang sedang direkam tersebut. Tak ayal pelaku langsung digelandang keluar dari kamar mandi.“Dari hasil pemeriksaan di telepon genggam pelaku ada sejumlah korban lain yang telah menjadi sasaran tangan jahil tersangka, “ ujar Kapolres Jepara, AKBP Ydianto Adhi Nugroho.  Meski telah mengaku bersalah, perbuatan merekam wisatawan mandi tersebut telah direncanakan sebelumnya.Penyesalan Hudayaternyata tidak mengurungkan niat polisi untuk menghentikan kasusnya. Tersangka dijerat dengan pasal 35 Undang-Undang RI nomor 4 tahun 2018, tentang pornografi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Laporan Galih Manunggal dari Jepara, Jawa Tengah.