Ini Penjelasan Partai Demokrat Soal Kasus Roy Suryo

Ro Suryo
Ro Suryo (Foto : )
www.antvklik.com- Komunikator DPP Partai Demokrat yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan kader Partai Demokrat Roy Suryo akan menjelaskan persoalan terbawanya ribuan item barang milik Kemenpora. "Mas Roy menyampaikan akan segera menjawab dan memberi klarifikasi terkait persoalan ini agar segera terang benderang bagaimana sebenarnya duduk masalahnya,"katanya.Terkait Surat Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018 ini sendiri, dalam komunikasi Jansen dengan Roy Suryo, mantan Menpora itu menyatakan surat dari Kemenpora itu sama sekali tidak pernah diterima."Jadi tidak benar pernyataan Gatot Dewa Broto yang menyatakan surat itu telah dikirim. Kalau betul dikirim, dikirim ke mana? Karena itu surat resmi pasti ada tanda terima suratnya. Karena mas Roy sendiri taunya surat ini dari Media Sosial. Kebenaran mengenai ini nanti kita buktikan."Terkait tuduhan adanya 3.226 unit barang yang belum dikembalikan salah satu pimpinan Partai Demokrat  itu, Partai Demokrat  membantahnya, "Secara pribadi buat saya angka ini tidak masuk di akal. Kok banyak sekali jumlah barangnya? Mau rumah sebesar apapun, ruang kantor seluas apapun rasanya tidak mungkin ada barang sebanyak itu. Namun karena kata Kemenpora ini hasil temuan BPK, kita menunggu data dari Kemenpora."Dari komunikasi dengan Roy Suryo, Jansen mendapat informasi pada waktu meninggalkan rumah dinas Menteri pada Oktober 2014, Roy hanya membawa keluar barang yang memang miliknya saja. "Yang terjadi kemudian malah staf kemenpora yang mengirimkan barang yang tersisa di rumah dinas tersebut ke rumah beliau di Yogya menggunakan kontainer."Ketika menerimanya di Jogya, Roy kaget, kenapa barang barang yang kemudian hari kata Kemenpora milik negara tersebut seperti karpet, antena, pompa air dan ratusan jenis item barang lainnya ini malah dikirim. "Untuk itu beliau menolaknya. Dan barang barang itu kemudian dibawa balik kembali ke Jakarta."Dari informasi yang Roy Suryo terima, barang-barang itu kemudian disimpan oleh Kemenpora di gudang Kemenpora di gedung Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) di Cibubur. "Itulah salah satu contoh kesimpangsiuran di persoalan ini yang harus dibuat terang. Jadi jangan jangan ini bukan kesalahan mas Roy semata, tapi ada juga mal-administrasi yang dilakukan oleh pihak Kemenpora dalam hal menginventarisir dan menjaga barang barang tersebut, sehingga tidak ada lagi, rusak atau bahkan hilang."