Kepala BPOM Pastikan Ikan Makarel dalam Kaleng Aman Dikonsumsi

Kepala BPOM Pastikan Ikan Makarel dalam Kaleng Aman Dikonsumsi
Kepala BPOM Pastikan Ikan Makarel dalam Kaleng Aman Dikonsumsi (Foto : )
www.antvklik.com
- Hari ini, (14/4) kepala BPOM Penny K Lukito bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perndustrian melakukan kunjungan ke Banyuwangi untuk meninjau sarana produksi ikan makarel kaleng, yang diwakili oleh CV. Pacific Harvest. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi tindakan perbaikan yang telah dilakukan industri setelah dilaksanakannya audit komprehensif terpadu pada minggu lalu.Seperti yang tertulis dalam web resmi POM (14/4), kepala BPOM mengatakan "Hal ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produksi ikan makarel telah dilakukan dengan mengikuti kaidah cara produksi pangan olahan yang baik (CPPB) dengan mengedepankan pengendalian titik-titik kritis sepanjang rantai produksi, dari penerimaan bahan baku hingga produk siap untuk diedarkan" jelasnya.Setelah sempat adanya penghentian sementara produksi ikan makarel dalam kemasan, saat ini BPOM telah mencabut perintah penghentian sementara kegiatan sehingga industri pangan diperbolehkan kembali melakukan proses produksi ikan makarel dalam kaleng tentunya dengan menerapkan produksi yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.Kini, setelah melakukan tinjauan bersama hasil perbaikan tersebut, Kepala BPOM menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makaerel dalam kaleng karena telah melewati proses produksi yang baik dan sesuai standar yang berlaku.Atas kejadian ini, Kepala BPOM menyampaikan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. "Oleh karena itu, industri selaku penanggung jawab utama keamanan pangan harus mengantisipasi tantangan keamanan dan mutu pangan" ujar Penny K. Lukito.Kedepannya, kepala BPOM juga berharap tidak ada kejadian serupa di masa yang akan datang dan jaminan terhadap keterpenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi dapat dilaksanakan dengan baik.Jadi, mulai sekarang kamu bisa dengan aman deh konsumsi ikan makarel!Sumber : Ulfa/pom.go.id