Astaga! 4 Hakim dan 2 Panitera Pengadilan Negeri Medan Tertangkap KPK

Astaga! 4 Hakim dan 2 Panitera Pengadilan Negeri Medan Tertangkap KPK
Astaga! 4 Hakim dan 2 Panitera Pengadilan Negeri Medan Tertangkap KPK (Foto : )
www.antvklik.com
-  Empat hakim dan dua panitera di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8). Keempat aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu berinisial nama MN, WP, MR dan SPN. Sedangkan dua panitera berinisial OS dan E.Saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di Gedung B Pengadilan Negeri Medan. Mereka yang terjaring OTT KPK tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menangani kasus perdata.Ketika dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erinatuah sempat tidak mau memberikan komentarnya. Namun akhirnya ia membenarkan adanya petugas KPK yang datang sekira pukul 09.00 WIB untuk memintai keterangan hakim dan panitera.Pasca penangkapan,  suasana di gedung B Pengadilan Negeri Medan terlihat sepi. Tiga pintu masuk yang ada di gedung  itu ditutup dan dijaga ketat petugas keamanan PN Medan. Selain hakim dan staf pengadilan, semuanya dilarang masuk.Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan 4 hakim dan 2 panitera  di Pengadilan MedanLaporan: Joko Irawan