Gerebek Tempat Judi di Mangga Besar Jakarta, 87 Orang Ditangkap Polisi

Gerebek Tempat Judi di Mangga Besar Jakarta, 87 Orang Ditangkap Polisi
Gerebek Tempat Judi di Mangga Besar Jakarta, 87 Orang Ditangkap Polisi (Foto : )
www.antvklik.com
- Sebuah rumah kosong yang dijadikan sebagai tempat perjudian di Jalan Dwi Warna Gang C No.42, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3) malam, digerebek aparat gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.Hasilnya, sebanyak 87 pria dan wanita ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, berikut barang bukti uang sebesar Rp. 300 juta rupiah, kartu remi, domino, koprok dan meja.Di sekitar rumah kosong itu dibuat sebuah lorong yang diduga digunakan untuk seluruh penjudi kabur melarikan diri jika ada polisi datang, namun tak berguna bagi mereka karena petugas sudah mengepungnya.Proses penggerebekan sempat membuat warga geger, keluar dari rumahnya untuk untuk melihat dan menontonnya. Menurut salah satu bandar judi, sekali taruhan bagi setiap pemain sebesar Rp. 1 juta – Rp. 2 juta. Laporan Yoga Kuspratomo