BNN Tasikmalaya Menggerebek Rumah Transaksi dan Pesta Narkoba

Gerebek Narkoba, Bandar Sabu Sewakan Alat Hisap Bong
Gerebek Narkoba, Bandar Sabu Sewakan Alat Hisap Bong (Foto : )
www.antvklik.com
- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di Jalan Tentara Pelajar, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (11/9) dinihari. Diduga rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta narkoba.Dalam penggerebekan, ada sebanyak 4 orang yang ditangkap dengan inisial YG EB, YD dan RZ. Mereka diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu.Petugas BNN juga menyita uang tunai Rp 23 juta, beberapa telepon genggam, sabu seberat 2,8 gram beserta alat hisapnya dan ganja kering seberat 1,45 gram.Kepala BNN Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, di tempat ini bandar memberlakukan sistem sewa alat bong. Setiap pelanggan dikenakan biaya Rp 100 ribu per 5 kali hisap sabu.“Ini yang kasus di Layung Sari terungkap. Modus baru ini, modelnya kayak sistem
rental . Orang datang berkunjung ke sana, istilahnya ngemot satu dua sampai lima kali ngemit dibayar Rp 100 ribu, dan itu banyak peminatnya,” katanya.Kini para pelaku menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Tasikmalaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara. Laporan: Ipung Munawar dari Tasikmalaya