Gatot Brajamusti Terbukti Hamili Anak Muridnya

GATOT
GATOT (Foto : )
www.antvklik.com
– Gatot Brajamusti terbukti memiliki anak hasil hubungan gelap Gatot dan muridnya, CT.  Ini berdasarkan hasil tes DNA yang diungkapkan saksi ahli Mabes Polri dalam sidang kasus asusila yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Hadiman, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa pihaknya membawa saksi ahli DNA Bareskrim Mabes Polri. Dalam sidang, saksi ahli menyatakan hasil tes DNA menyatakan 99,99 persen anak Gatot dan CT. “Saksi ahli menyatakan apa yang diketahui, ternyata benar. Hasil pemeriksaan dari laboratorium DNA, dari sampel ibunya, dari Aa Gatot, terus dari anaknya benar. Anak itu adalah anak Aa Gatot Brajamusti”, kata Hadiman usai menjalani sidang. Kuasa hukum Gatot menjelaskan, Gatot tidak membantah. Bahkan, Gatot membenarkan anak tersebut anak Gatot sejak persidangan yang lalu. “Menurut kita, tidak perlu dihadirkan saksi ahli tersebut karena dalam kesaksian Citra kemarin juga terdakwa sudah mengakui bahwa itu anak dari Gatot Brajamusti”, jelas Achmad Rulyansyah, kuasa hukum Gatot Brajamusti. Meski mengakui anak CT sebagai darah daging Gatot, namun kuasa hukum Gatot kecewa, saksi ahli tidak bisa menunjukan bukti foto saat pengambilan tes DNA. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan dua saksi dari pihak Gatot. Gatot diganjar Undang Undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Laporan Sudarmanto dan Handy Febrian dari Jakarta.