Empat Pengedar Puluhan Kilogram Ganja Diringkus di Wilayah Depok

tsk ganja
tsk ganja (Foto : )
www.antvklik.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok, Jawa Barat, menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Pisang, Karadenan, Kecamatan Cibinong, Selasa (16/10). Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 4 pegendar narkoba beserta barang bukti tiga box ganja yang disembunyikan di dalam
styrofoam
. Tak tanggung – tanggung, ganja yang disembunyikan jumlahnya mencapai puluhan kilogram yang sudah dikemas menjadi paket besar.Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto menjelaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini.  Karena peredaran berbagai macam jenis narkoba semakin mengganas di wilayah Depok, Jawa Barat.  Beberapa kasus sudah terungkap, namun polisi belum berhasil menangkap bandar besar yang mengedarkan barang haram ini.“ Ini merupakan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya sudah kita tangkap. Selain ganja, kita juga menemukan narkoba jenis lain,” ucap Didik.Terkait jumlahnya, Didik mengatakan pihak polresta Depok masih melakukan verifikasi.“ Kita akan timbang dan kita verifikasi ke pelaku untuk mengetahui secara detail jumlahnya, karena ini cukup banyak” katanya.Saat ini keempat pelaku pun masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Depok. Polisi akan terus melakukan pendalaman kasus ini, untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Depok hingga keakar-akarnya. Dari beberapa kasus yang telah terungkap di wilayah Depok, penemuan ganja kali ini merupakan salah satu yang terbesar. Polisi masih mendalami kasus peredaran ganja ini dan berupaya menangkap bandar besar dari peredaran ganja di wilayah Depok dan sekitarnya. Laporan Mely Kasna dari Depok, Jawa Barat.