Eksekusi Ricuh, Polisi Bentrok Dengan Satpol PP

bentrok
bentrok (Foto : )
www.antvklik.com
– Eksekusi lahan kosong seluas 47.924 meter persegi di kawasan Pesisir Barat, Lampung oleh Pengadilan Negeri (PN) Liwa berlangsung ricuh.  Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Barat yang menduduki lahan bentrok dengan anggota Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat yang mengawal pengamanan eksekusi. Dua anggota satpol PP diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator. Kericuhan antara Polisi dan Satpol PP terjadi saat juru sita pengadilan negeri akan mencabut plang pemberitahuan tanah yang diklaim sebagai milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Anggota satpol PP berusaha menghalangi dengan alasan menjalankan amanat.Bentrok pun tak dapat terhindarkan. Aksi saling dorong terjadi. Selang beberapa lama, Polisi berhasil memukul mundur satpol PP. Dua anggota satpol PP diamankan karena diduga sebagai provokator, berusaha menghalangi eksekusi lahan. Meski bentrok, anggota polisi dan satpol PP tidak ada yang terluka.Setelah terjadi aksi saling dorongan, plang pemberitahuan tanah milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berhasil dicabut. Usai pencabutan plang, anggota Polres Lambung Barat, satpol PP Pesisir Barat, PN Liwa dan penasehat hukum penggugat meninggalkan lokasi.[caption id="attachment_69217" align="alignleft" width="300"]
Plang Pemberitahuan Tanah Milik Pemkab Pesibar. (Sumber: Pujiansyah) [/caption] Berdasarkan berita acara eksekusi PN Liwa Nomor 01/Pen.Eks/2018/PN.LW yang  disampaikan Panitera PN Liwa dijelaskan bahwa Penggugat ahli waris almarhum Thabrani Dalil sebanyak empat orang yakni Aria Resukia, Isna Adianti, Anda Mulia, Anggun Arif Nur sebagai pemilik sah lahan seluas 47.924 Meter Persegi. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengklaim memiliki lahan kosong karena hibah dari penggugat yang sebelumnya kalah di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sengketa lahan ini terjadi sejak tahun 2012.Demikian laporan Pujiansyah dari Bandar Lampung, Lampung.https://www.youtube.com/watch?v=tr-5C6L4CnI&feature=youtu.be