Dua Ribuan PNS Korupsi Bakal Dipecat Akhir Tahun Ini

pns korupsi masih digaji
pns korupsi masih digaji (Foto : )
Sebanyak 2.357 PNS  yang berstatus terpidana korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap akan dipecat paling lambat akhir tahun ini.  Jadi, para PNS korupsi tersebut masih menerima gaji hingga bulan Desember?Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, pemecatan merupakan tindak lanjut pertemuan dengan KPK ."Pelaksanaan keputusan bersama ini diselesaikan paling lama bulan Desember 2018" Ujar Tjahyo  usai pertemuan rakornas sinergitas penegakan hukum bagi PNS di Jakata, Kamis (13-9-2018)Sebelumnya, Mendagri dan KPK sudah bertemu dan menerbitkan surat edaran yang memberhentikan
PNS
PNS korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya, Mendagri,  Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan keputusan bersama soal proses penghentian PNS korupsi.Menurut Tjahjo pemecatan akan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian masing masing wilayah, Bagi yang tidak melakukan akan diberikan sanksiLaporan Cendono Mulian