Dua Pelaku Klitih Dihajar Massa Usai Membacok Korban

klitih
klitih (Foto : )
www.antvklik.com
- Dua pelajar anggota gang klitih babak belur dihajar massa dan sepeda motor dibakar usai membacok korban di kawasan Jalan Ngablak Jambidan Banguntapan Bantul Yogyakarta, beruntung polisi segera datang sehingga dua pelajar pelaku klitih berhasil diamankan dari amukan massa, namun sepeda motor milik pelaku klitih dibakar massa.Massa yang kesal dengan ulah gang klitih melampiaskan kemarahannya dengan memukuli pelaku klitih yang masih berstatus pelajar, beruntung polisi datang sehingga dua pelajar anggota gang klitih selamat dari mau akibat amukan massa.Kejadian amuk massa terjadi ketika Selasa petang, dua orang pelajar GL 18 tahun dan YN 17 tahun pelajar SMA swasta di Bantul dan Yogyakarta warga Imogiri Bantul, Yogyakarta kepergok warga membacok Herlambang pengendara sepeda motor matic di Jalan Ngablak Jambidan Banguntapan Bantul Yogyakarta, dua pelajar GL dan YN yang mengendarai sepeda motor matic menabrak sepeda motor Herlambang 17 tahun yang sedang memboncengkan kakaknya.Kedua sepeda motor jatuh, GL langsung bangun dan membacok kepala Herlambang yang masih mengenakan helm dengan senjata tajam clurit, beruntung sabetan clurit mengenai helm, korban Herlambang dan kakaknya lari dan berteriak minta tolong.Warga yang ada didekat lokasi langsung mengejar pelaku yang lari ketakutan karena dikejar warga yang cukup banyak, salah satu pelaku yang tidak membawa senjata tajam lari ke sawah dan dihajar massa hingga babak belur, sedangkan GL yang membawa senjata tajam lari bersembunyi di balik gedung sekolah SMP Negeri 3 Banguntapan, selain menghajar pelaku pembacokan massa juga membakar sepeda motor milik pelaku pembacokan.
Beruntung polisi cepat datang sehingga YN yang dihajar massa dan dipukuli dengan berbagai macam benda dapat diselamatkan, GL yang membawa senjata tajam pun berhasil ditangkap polisi, kedua pelajar pelaku pembacokan di jalan yang dikenal dengan aksi klitih ini pun dibawa ke markas Polsek Banguntapan Bantul Yogyakarta beserta barang bukti sepeda motor korban, helm, senjata tajam clurit dan puing - puing sepeda motor yang dibakar massa.Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah kedua pelajar pelaku pembacokan ini merupakan anggota gang klitih, pelaku sempat dihajar massa dan sepeda motor dibakar massa.[caption id="attachment_49034" align="alignleft" width="300"] Sepeda Motor Yang Dibakar Massa [/caption]Sementara itu dihadapan penyidik kedua pelaku pembacokan yang ditangkap dan dihajar massa ini mengaku melakukan pembacokan terhadap korban Herlambang karena disuruh teman perempuannya untuk menghajar Herlambang yang telah menghinanya, GL dan YN hanya membantu membalaskan sakit hati temannya tersebut, padahal antara korban dan pelaku tidak saling kenal.Kepada kedua tersangka pelaku pembacokan ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang - Undang darurat karena kepemilikan senjata tajam dengan hukuman maksimal 5 tahun.Demikian Dari Bantul Yogyakarta Santosa Suparman Melaporkan.