Kantor DPRD Mempawah Digeledah, Kenapakah?

Kantor DPRD Mempawah Digeledah, Kenapakah?
Kantor DPRD Mempawah Digeledah, Kenapakah? (Foto : )

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (19/7/2018), menggeledah ruang kantor DPRD Kabupaten Mempawah.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berkas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2012 hingga 2014 yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD yang mengakibatkan kerugian negara Rp. 3,5 miliar.

Proses penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Hari Wibowo ini, dikawal ketat oleh aparat polisi bersenjata lengkap.

Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi hitam bertulisan warna merah, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, mencari berkas kasus tersebut di beberapa ruangan seperti arsip, administrasi, keuangan dan keuangan.

Setelah berkutat 7 jam lamanya di ruangan itu, petugas mengumpulkan sebanyak 87 dokumen yang akan dijadikan alat bukti penyidikan.

Puluhan berkas ini dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Mempawah untuk ditelisik lebih lanjut guna mengungkap kasus korupsi yang telah membuat negara menangguk kerugian sebesar Rp. 3,5 miliar.   Laporan Tut Wuri Handayani dari Kalimantan Barat