Lagi ! Tenaga Kerja Indonesia Terancam Hukuman Mati

Dituduh Bunuh Majikannya, TKI Asal Majalengka Terancam Hukuman Pancung
Dituduh Bunuh Majikannya, TKI Asal Majalengka Terancam Hukuman Pancung (Foto : )
www.antvklik.com
- Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dikhabarkan mendapat hukuman pancung karena dituduh telah membunuh majikannya di Arab Saudi. TKI tersebut bernama Eti Binti Toyib Anwar warga Cikareo RT 01 RW 02 Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul.Wanita yang sudah bekerja sejak tahun 2000 itu dituduh oleh aparat keamanan Arab Saudi telah menghilangkan nyawa majikannya, dengan cara meracuni minumannya karena merasa kesal telah mendapat perlakuan yang tak manusiawi dari bosnya.Misnan, salah satu anggota keluarga Eti, meminta kepada Pemerintah Indonesia agar bisa membantu meringankan hukuman terhadap Eti yang saat ini sudah di penjara, disamping mengadakan doa bersama yang digelar di tanah kelahiran sang TKI, untuk memohon kepada Maha Kuasa agar batal menjalani eksekusi pancung dan diringankan hukumannya. Laporan Erfan Septyawan dari Majalengka