BNN Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Diskotik MG

diskotik mg oke
diskotik mg oke (Foto : )
www.antvklik.com
- Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 5 orang tersangka yang bertugas sebagai operator laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di Diskotik MG, Jakarta Barat, yang digerebek petugas BNN pada Minggu (17/12/2017). Saat ditemukan petugas, kelima tersangka tersebut sedang berada dalam satu ruangan.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pembuatan sabu berupa cairan di Diskotik MG merupakan modus baru. Laboratorium pembuatan sabu di tempat itu, diketahui telah beroperasi selama 6 bulan terakhir.Saat ini petugas sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka di BNN, untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Sementara itu, pihak penyidik BNN masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya. Tersangka tersebut adalah pemilik Diskotik MG, yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebakan.BNN menggerebek diskotik MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan setelah BNN mendapat informasi, bahwa diskotik tersebut menjadi tempat peredaran narkoba. Setelah di geledah, petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotik tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 120 orang pengunjung, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari 40 wanita dan 80 laki-laki.