Dinkes DKI Berikan Teguran Tertulis Ke RS Mitra Kelurga Kalideres

Dinas Kesehatan DKI
Dinas Kesehatan DKI (Foto : )
www.antvklik.com -
  Dinas Kesehatan DKI Jakarta secara resmi memberikan surat peringatan tertulis kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres Jakarta Barat, terkait kasus bayi Tiara Debora Simanjorang.Dinkes DKI juga mengancam akan mencabut izin operasional RS Mitra Kelurga, jika kejadian tersebut kembali terulang. Surat peringatan tertulis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta diberikan langsung oleh Kepala Dinas DKI, Koesmedi Priharto kepada Direktur Utama RS Mitra Keluarga, Fansisca Dewi, di Kantor Dinkes DKI, Gambir, Jakarta Pusat.
Peringatan tertulis itu dilakukan menyusul adanya dugaan keterlambatan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga dalam menangani bayi Debora hingga harus kehilangan nyawa. Menurut Koesmedi, sanksi ada 3 macam, yakni berupa teguran lisan, tertulis, hingga denda. setelah itu barulah pencabutan izin rumah sakit.Dalam hal ini, Koesmedi mengatakan, direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Francisca Dewi sudah berjanji untuk memberi pelayanan lebih baik. Sedangkan pengawasan setelah sanksi tertulis ini dikeluarkan, Koesmedi mengatakan pengawasannya akan dilakukan oleh suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Dari Jakarta, Saiful Anwar, Mengabarkan.