Digusur, Pedagang Pasar Gembrong Tuntut Kepastian Ganti Rugi

(Foto : )

Seluruh pedagang mainan yang berjualan di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, menuntut kepastian harga tanah dari pihak kontraktor dan pemerintah, terkait rencana penggusuran tempat usaha mereka yang terkena proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Pihak kontraktor, Waskita Karya, meminta mereka agar mengosongkan lapaknya, paling lambat Februari 2018. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai harga kompensasi penggusuran, meski sebelumnya sudah berlangsung dua kali pertemuan.

“Pemerintah dan pengembang harus menghargai dengan pantas tanah kami yang memiliki Akta Jual Beli. Kami sudah menempati lahan ini,  lebih dari lima puluh tahun lamanya, sudah dua generasi” kata Gracy, pedagang mainan, kepada tim liputan antvklik.com, Minggu (14/1).

Ia bersama para pedagang lainnya bersedia digusur dan pindah kemana pun, asalkan sudah ada kesepakatan harga ganti rugi penggusuran lapaknya. “Jika bulan dua (Red: Februari 2018) positif, khan harus ada harga berapa per meternya. Ini khan belum, jadi kita bingung.

Mau pindah kemana pun khan harus ada uang, sedangkan harga ganti rugi belum  deal” tutup Gracy. Adapun harga ganti rugi yang diinginkan para pedagang mainan di Pasar Gembrong, Jakarta Timur ini, sebesar Rp. 50 juta per meter untuk yang berlokasi di pinggir Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Laporan Shandy March dan Agam Wiftarenal