Cegah Dana Desa Dikorupsi, Menteri Desa Tandatangani MOU dengan Jaksa Agung

Cegah korupsi dana desa
Cegah korupsi dana desa (Foto : )
Dana desa semakin lama-semakin melimpah hingga bisa jadi sasaran para penjarah uang negara. Hingga kini, sebanyak 76 kasusu penyelewengan dana desa sudah masuk meja hijau . Untuk mencegah dana digarong koruptor, Kementerian Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kejaksaan Agung menandatangani kerjasama terkait dengan pemberian bantuan hukum pertimbangan hukumdan tindakan hukumMOU tersebut berlangsung  di gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada  Kamis/15 maret 2018. kerja sama Dua Instansi pemerintah ini  meliputi pengawalan dana desa melalui program jaksa masuk desa. Kerjasama itu ditandatangani langsung oleh Menteri Desa/Daerah tertinggal dan transmigrasi, Eko putro sandjojo dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo.https://www.youtube.com/watch?v=VeswafQIKw8Menurut Eko banyak laporan dugaan penyelewengan dana desa  dari berbagai provinsi. Namun tidak semua kasus laporan tersebut merupakan tindak korupsi. Banyak juga hanya untuk mengkriminalisasi kepala desa. "(banyak laporan dari-red)  madura, sumut, papua,tapi ga 
spesifik. 
yg 10rb laporan yg masuk dana desa, tapi ga semuanya penyelewengan. ada laporan kepala desa di kriminalisasi. ada usulan masukan kita sepakat kalau yg tdk korupsi, administrasi aja. tapi kalau korupsi kita tindak. sekitar 76 (kasus)di meja hijau" Ujar ekoSementara Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan , pihak kejaksaan tidak akan  mencari-cari  kesalahan justru mencegah terjadi penyimpangan."Keterbukaan dr atas tentunya kebawah akan sama.kita akan segera turun untuk memberi pemahaman sosialisasi dan sebagainya. kejaksaan punya program jaksa masuk desa yg akan memberikan pendampingan kepada kepala desa ini" ujar PrasetyoHingga tahun 2018 lebih dari sepuluh ribu pengaduan masyarakat tentang dana desa diterima oleh kementerian pembangunan desadaerah tertinggal dan transmigrasi . Hanya  sebanyak 76 kasus tentang penyelewengan duit buat desa telah masuk ke meja hijau. Dana desa berasal dari APBN alias uang rakyat jadi   jangan dikorupsi Duit rakyat yang digelontorkan ke ribuan desa di Indonesia seharusnya bisa menambah kesejahteraan warga. Jumlah uang cukup banyak , ratusan juta tidap desa dan meningkat setiap tahunnya. Menjadi percuma jika duit rakyat tersebut cuma jadi bahan garongan alias bancakan orang-orang tertentu.hampir satu miliar tiap desa