Memudahkan Peroleh Visa Haji, Jemaah Kini Bisa Cetak Visa Sendiri

visa-1 proses
visa-1 proses (Foto : )
Satu lagi terobosan dilakukan pemerintah untuk jemaah haji Indonesia musim ini. Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan untuk masa ibadah haji tahun ini, jemaah sudah bisa langsung mencetak visa secara mandiri. Visa haji yang dicetak sendiri akan tetap dianggap dokumen resmi jika terverifikasi di sistem Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.Kepala Seksi Urusan Visa Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU Kementerian Agama, Akhmad Jauhari, menyatakan bahwa proses cetak langsung ini memudahkan jemaah memperoleh visa haji.Bagi jemaah haji untuk mengetahui sejauh mana proses visa haji mereka, apakah sudah selesai atau belum, bisa memeriksa proses penerbitan visa melalui laman http://visa.mofa.gov.sa. Pada laman tersebut, jemaah tinggal memasukkan nomor paspor atau nama depan untuk mengetahui sejauh mana visa mereka telah diproses. Setelah memasukkan nomor paspor atau nama depan, jemaah nantinya diarahkan untuk proses selanjutnya.Jika pengajuan visa haji telah disetujui, jemaah pun bisa mengakses dokumen digital visa mereka dan mencetaknya. "Di-
print
berapa pun, lebih dari 10, boleh dan itu resmi karena yang diperiksa bukan fisik, tetapi catatan data di sistem komputer," kata Jauhari.Menurut Jauhari, proses ini akan sangat membantu para jemaah untuk mengetahui kepastian soal visa haji mereka. Kemampuan mencetak sendiri juga bisa menghindarkan kehilangan dokumen.Sejauh ini, Jauhari menyatakan, belum ada kendala berarti dalam proses pengajuan visa haji ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Namun, ditemukan kasus perbedaan ejaan nama dalam paspor yang diajukan untuk proses visa dengan nama yang digunakan mendaftar. Hal tersebut, kata Jauhari, bisa diselesaikan dengan menghadirkan jemaah dan mendatangkan saksi-saksi untuk memastikan identitas jemaah bersangkutan.Kendala lainnya, sejauh ini baru ditemukan satu kasus, yakni persoalan jenis paspor. Kebanyakan paspor terbitan lama, menurut Jauhari, tidak bisa terbaca sistem pemindaian e-hajj. Sedangkan petugas di Kementerian Agama tidak difasilitasi pengisian data manual. “Solusinya, ketika ada paspor yang tak bisa dibaca sistem kita konfirmasi ke operator sistem e-hajj di Jeddah untuk meng- input data manual.”Sementara itu, kloter pertama jemaah haji reguler Indonesia akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 17 Juli mendatang dari seluruh embarkasi di Tanah Air. Kementerian Agama pun menyatakan pihaknya terus mengebut penerbitan visa jemaah haji reguler. Kementerian Agama juga mengapresiasi komitmen Kedutaan Besar Arab Saudi untuk membantu mempercepat proses pemvisaan ini. "Tim Kedubes Saudi selalu siap memproses visanya. Berapa pun paspor yang kita kirim," kata Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama, Nasrullah Jassam.Rata-rata per hari, visa yang diselesaikan sekitar 10 ribu. "Hingga hari pertama keberangkatan jemaah, kami targetkan sudah lima puluh persen visa yang sudah siap. Kami prioritaskan visa jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama untuk segera diselesaikan."Nasrullah optimistis tahun ini tidak terjadi masalah keterlambatan visa. Sebab, menurut Nasrullah, paspor yang sudah terverifikasi untuk diproses visanya juga sudah mencapai 90 persen.