Mahasiswa Ditangkap Polisi Gegara Cabuli 4 Bocah Lelaki

mahasiswa
mahasiswa (Foto : )
Seorang mahasiswa  di Surabaya ditangkap polisi karena mencabuli empat anak lelaki di bawah umur. Mahasiswa Pelaku yang suka lelaki ini mengaku hasrat sexualnya tak tersalurkan sejak putus cinta dengan kekasihnya.BMM  pemuda asal kabupaten Humbang Hasundutan Sumatra Utara ini masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya. BMM  dibekuk di rumah kost di Jalan Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya,BMM  mengaku tertarik dengan
sesama jenis
s (laki-laki) yang  masih kecil. Dia merasa puas setelah melakukan pencabulan terhadap  anak laki laki.Kasus ini terungkap  setelah polisi menerima  laporan orang tua korban. Mereka curiga setelah mengetahui anak laki-laki mereka mengalami kesakitan di bagian kelamin.Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya menjerat pelaku dengan pasal pasal 82 Undang - Undang Nomor 35 tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Laporan Zainal dari Surabaya