Bupati Jombang Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan

Bupati Jombang Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
Bupati Jombang Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan (Foto : )

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (4/2) malam, menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Jombang. Nyono diduga telah menerima suap dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyani.

Penetapan status tersangka kepada Nyono, setelah Ia diperiksa penyidik KPK selama setidaknya 24 jam, yang baru tuntas malam ini. Saat akan memasuki mobil tahanan, kepada para wartawan, Nyono Suharli Wihandoko menyempatkan diri meminta maaf kepada masyarakat atas kekhilafannya, akan meletakkan jabatannya sebagi Bupati Jombang dan juga meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur.

Selain Bupati Jombang, KPK Minggu (4/2 malam, juga menetapkan status tersangka kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyani. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, diduga peristiwa itu terjadi ketika Inna Silestyani memberikan sejumlah uang kepada Bupati Jombang agar menetapkan dirinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dari sebelumnya hanya sebagai Pejabat Plt (Pelaksana Tugas). Laporan Kukun Yudi Parwanto & Wisnu Hutomo dari Jakarta