Bupati Bandung Tetapkan KLB Miras Oplosan, 41 Orang Meninggal Dunia

korban miras oplosan 1
korban miras oplosan 1 (Foto : )
Terus bertambahnya korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di Rumah Sakit Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bupati Bandung, Dadang M. Naser menetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB  miras oplosan.Korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di Rumah Sakit Cicalengka, Kabupaten Bandung terus bertambah, tercatat sebanyak 41 orang warga Kabupaten Bandung meninggal dunia keracunan miras oplosan.[caption id="attachment_94007" align="aligncenter" width="300"]
Bupati Bandung prihatin dengan kasus miras oplosan [/caption]Bupati Bandung, Dadang M. Naser mengaku prihatin dengan banyaknya korban yang terus berjatuhan. Setelah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan untuk meringankan beban keluarga korban dan rumah sakit, pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan tragedi miras oplosan menjadi kejadian luar biasa atau KLB. “ Rumah sakit tiba-tiba kena beban, harus mengeluarkan biaya yang besar, darimana dananya, maka kami akan geser dari dana-dana yang lain, dengan judul kejadian luar biasa, KLB, “ ujar Bupati Bandung, Dadang M. Naser.Setelah ditetapkanya kejadian luar biasa, Pemerintah Kabupaten Bandung, akan menanggung semua pembiayaan pasien korban miras oplosan yang dirawat di rumah sakit, sehingga di harapkan bisa meringankan beban biaya korban dan keluarganya.Laporan Suhendar dari Bandung, Jawa Barat.